Senin, 20 September 2010

Cara Cerdas Melindungi Mobil Kesayangan dari Resiko Kecelakaan dan Kehilangan Sekaligus Menghemat Biaya Perbaikan

Melakukan perjalanan jauh menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil adalah sebuah hal yang sangat menyenangkan bagi orang yang suka traveling. Di samping menghemat waktu dan biaya, mengendarai mobil pribadi menjadikan perjalanan menjadi lebih santai dan nyaman, jika dibandingkan menggunakan angkutan umum. Namun, bukan berarti semua itu bukan tanpa resiko.  Apalagi jika kita melakukan perjalanan jauh ketika musim liburan tiba atau momen mudik lebaran. Sudah dipastikan jalanan macet yang akan menambah resiko kecelakaan pula. 
Tulisan ini sengaja tohitem angkat, berdasar pengalaman mudik lebaran kemarin, yang kebetulan melakukan perjalanan Malang - Kebumen dan sedikit mengalami kecelakaan di tengah perjalanan.  Ceritanya, waktu itu tohitem bermaksud menghindari kemacetan lalu lintas, dengan menempuh jalan alternatif di daerah Blitar, namun justru nasib sial menghampiri. Ketika memasuki sebuah jalanan yang agak sempit berpapasan dengan mobil toyota kijang yang melaju lumayan kencang dari arah berlawanan. Rupanya setelah menyalip barisan sepeda motor, mobil ini terlalu melanggar marka, dan sialnya tohitem kurang cepat menghindar. 
Dan benturan pun tidak bisa dihindari. Memang hanya saling serempet kaca spion kanan, namun efeknya lumayan dahsyat. Kaca spion mobil tohitem pecah dan ironisnya pecahan kaca spion ini menghantam kaca pintu depan dan akibatnya "duarrr"... Kaca pintu mobil kesayangan tohitem pecah. Untung saja saat itu kaca pintu tertutup rapat, bisa dibayangkan jika terbuka, dipastikan pecahan kaca spion akan mengenai wajah tohitem..
Sedangkan dari pihak mobil toyota kijang hanya spion yang pecah. Akhirnya setelah berunding bersama, terjadi kesepakatan bahwa masing-masing tidak menuntut ganti rugi, karena sama-sama mengalami kerusakan...

Dari pengalaman tersebut, tohitem mendapat pelajaran berharga dan hikmah yang luar biasa. Bahwa sikap hati-hati dan waspada ternyata tidak menjamin kita akan selamat sampai tujuan. Kita sudah hati-hati, belum tentu orang lain yang melakukan hal yang sama. Namun begitu, sikap hati-hati dan waspada dalam perjalanan dapat mengurangi resiko kecelakaan.
Pelajaran yang kedua yang tohitem bisa ambil dari kejadian mudik lebaran adalah bahwa ternyata kita membutuhkan perlindungan terhadap mobil kita dari kecelakaan, entah itu mobil kredit ataupun sudah lunas, terutama berkaitan dengan biaya perbaikan mobil seperti ganti kaca pintu, spion elektrik, cat mobil, mobil penyok, mobil tergores dll  lumayan menguras tabungan.  Lalu bagaimana cara melindungi mobil kesayangan kita dari resiko kecelakaan yang terduga?? Jawabannya adalah Asuransi

Pengertian Asuransi Mobil

Bila kita berpikir tentang asuransi, yang pertama terlintas adalah terbebas dari kerugian keuangan akibat kecelakaan yang tidak terduga datangnya. Karena tujuan asuransi pada dasarnya untuk mengurangi ketidakpastian dari kemungkinan kerugian yang tidak terduga. Secara umum, asuransi didefinisikan sebagai suatu perjanjian dimana seorang penanggung membuat ikatan dengan seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang mungkin akan dialaminya akibat peristiwa yang tidak terduga.

Pentingnya  Asuransi untuk Mobil Kita

Asuransi yang dikenal di Indonesia antara lain asuransi jiwa, asuransi kerugian, dan asuransi kesehatan. Asuransi kerugian adalah asuransi yang melindungi harta benda misalnya rumah beserta isinya, apartemen, mobil dan lain-lain.
Asuransi mobil ditujukan untuk melindungi dari berbagai ancaman bahaya yang tidak terduga misalnya tabrakan, pencurian beberapa bagian mobil atau bahkan mobil itu sendiri yang dicuri. Dengan melindungi mobil dengan asuransi, kita dapat mengendarai mobil dengan rasa tenang dan aman ke manapun bepergian.

Jenis perlindungan asuransi mobil 

1. Asuransi Kerugian Total (Total Loss Only/TLO)
Menjamin kerugian akibat dari kecelakaan dengan minimum kerusakan 75% dari harga pertanggungan atau kendaraan hilang. Biasanya kerusakan mobil sudah sangat parah (mesin hancur) baru bisa di klaim yang tentu saja melewati proses klaim yang lumayan rumit.

2. Asuransi Gabungan (Comprehensive) atau All Risk

Menjamin kerugian akibat dari kecelakaan besar dan kecil atau kehilangan perlengkapan tambahan dengan pemaksaan/perusakan atau kendaraan hilang. Asuransi ini menjamin kerusakan seperti body mobil tergores, ban serep hilang, spion hilang, kaca pecah dll. Proses Klaim tidak terlalu rumit, karena biasanya untuk bengkel-bengkel besar sudah melakukan kerjasama dengan pihak asuransi yang akan membantu proses klaim kita.

Disamping perlindungan dasar seperti di atas, asuransi mobil juga menyediakan perluasan asuransi misalnya Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan penumpang, huru-hara (Strike, Riot and Civil Commotion), Bencana Alam (Act of God), dll. Jadi ketika kita mengalami kecelakaan bertabrakan dengan mobil lain, dan kita diwajibkan mengganti kerusakan kita bisa memanfaatkan asuransi yang kita ikutkan pada mobil kita. Atau dengan kata lain, biaya perbaikan  di biayai oleh asuransi yang kita ikuti.
Dan saran tohitem, alangkah lebih baik jika kita ikut asuransi All Risk, karena kerusakan kecil pun  akan ditanggung oleh pihak asuransi. Karena terus terang tohitem menyesal, saat ini mobil yang tohitem punya di cover asuransi, namun hanya asuransi TLO, sehingga biaya perbaikan terpaksa menggunakan kantong pribadi, karena tidak masuk dalam  pertanggungan TLO. 
Memang dari segi biaya premi Asuransi All Risk yang harus dibayarkan lebih mahal jika dibandingkan dengan asuransi TLO, namun dibandingkan manfaatnya kita lebih diuntungkan.

Maka, sekali lagi segera lindungi mobil bekas atau mobil baru kita dengan asuransi all risk sebelum penyesalan datang seperti yang tohitem alami. Dan tentu saja sikap hati-hati dan waspada merupakan hal yang wajib dilakukan dalam berkendara. Mudah-mudahan bermanfaat.

Tidak ada komentar: